Artikel

PERATURAN DESA TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA TANJUNGANOM

30 Maret 2026 10:10:55  Administrator  15 Kali Dibaca  Berita Desa

Dalam rangka peningkatan kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan desa Tanjunganom maka diselelnggarakannya Pengelolaan Sampah di Desa Tanjunganom.

sebagai Pengelola sampah didesa Tanjunganom adalah Badan Usaha Milik Desa Tanjunganom (BUMDES ASA MUKTI MANDIRI) sebagai penggerak jasa angkut sampah yang ada di wilayah desa Tanjunganom Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara.

Unduh Lampiran:
PERATURAN DESA TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA TANJUNGANOM

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya No.65 Tanjunganom.Tlp. 081327755862 kode pos 53463
Desa : Tanjunganom
Kecamatan : Rakit
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53463
Telepon :
Email : tanjunganomdesaku@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:148
    Kemarin:140
    Total Pengunjung:28.876
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.88
    Browser:Mozilla 5.0