Artikel

MUSYAWARAH DESA

30 Maret 2026 10:48:53  RENI HIDAYANTI  17 Kali Dibaca  Berita Desa

MUSYAWARAH DESA

Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Tanjunganom, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Tanjunganom pada hari Kamis tanggal 12 bulan Maret tahun 2026 dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa serta perwakilan masyarakat.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjunganom beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.

Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Desa Tanjunganom yang menyampaikan bahwa perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pembangunan desa, perubahan kebijakan, serta penyesuaian terhadap kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Perubahan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, pemaparan rancangan perubahan APBDes disampaikan oleh Sekretaris Desa Tanjunganom. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan mengenai perubahan pada beberapa pos pendapatan, belanja desa, serta pembiayaan desa. Perubahan ini mencakup penyesuaian kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan pemerintahan desa lainnya agar dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta musyawarah. Berbagai masukan dan saran disampaikan oleh peserta demi penyempurnaan rancangan peraturan desa tersebut. Diskusi berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Berdasarkan hasil musyawarah yang telah dilaksanakan, seluruh peserta yang hadir menyepakati Rancangan Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Desa setelah melalui tahapan administrasi yang berlaku.

Dengan terselenggaranya musyawarah desa ini, diharapkan pelaksanaan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Tanjunganom. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa demi tercapainya kesejahteraan bersama.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya No.65 Tanjunganom.Tlp. 081327755862 kode pos 53463
Desa : Tanjunganom
Kecamatan : Rakit
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53463
Telepon :
Email : tanjunganomdesaku@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:152
    Kemarin:140
    Total Pengunjung:28.880
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.88
    Browser:Mozilla 5.0